Cara aktivasi rekening PIP 2022
Pada pada postingan yang lalu sudah dibahas informasi dari Tujuan dan Sasaran PIP, Besaran Dana PIP, dan Cara Cek Dana PIP . Pada postingan kali ini akan membahas bagaimana caranya melakukan aktivasi rekening dana bantuan tunai Program Indonesia Pintar.
Pertanyaanya adalah
- Seberapa penting melakukan aktivasi rekening untuk siswa nominasi penerima dana bantuan tunai PIP?
- Dimana melakukan aktivasi rekening atau di bank apa untuk melakukan aktivasinya?
- Berkas apa saja yang harus disiapkan?
Pertanyaan-pertanyaan diatas mudah-mudahan bisa terjawab sehingga bisa menjadi wawasan tambahan tentunya untuk siswa dan para wali siswa tentunya. Berikut penjelasannya dan simak baik-baik.
Bagi siswa yang sudah menjadi nominasi penerima dana bantuan tunai PIP wajib melakukan aktivasi rekening. Bantuan tunai Program Indonesia Pintar disalurkan melalui bank-bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah, diantaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).
Setiap siswa yang mendapatkan bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) harus memiliki rekening bank atas nama siswa tersebut untuk dapat mencairkan dana PIP. Setiap daerah mungkin berbeda bank mana yang telah ditunjuk untuk dapat menyalurkan dana PIP. Pada setiap tahap penyaluran data semua penerima bantuan tunai Program Indonesia Pintar sudah pasti dimiliki oleh sekolah dan bank yang telah ditunjuk. Siswa selaku penerima bantuan PIP tingga melakukan kordinasi dengan sekolah dan melakukan aktivasi rekening pada bank yang telah ditunjuk, karena pada dasarnya setiap siswa penerima bantuan PIP sudah memiliki nomor rekening dan virtual akun masing-masing.
Lalu bagaimana cara melakukan aktivasi rekening dan syarat apa saja yang harus dibawa pada bank tersebut.
Cara melakukan aktivasi rekening PIP :
Silahkan melakukan kordinasi dengan pihak sekolah, untuk memastikan bahwa siswa / anak anda benar menjadi penerima bantuan tunai Program Indonesia Pintar (PIP).
Jika sudah bisa dipastikan, maka persiapkan berkas-berkas pendukung lainnya :
1. Surat keterangan aktif dari sekolah
2. Photocopi KK dan KTP orang tua
3. Photocopi Rapor
4. Data penerima PIP (untuk validasi no virtual dan nomor rekening), jika diperlukan
Jika syarat sudah lengkap silahkan ke bank (cs) untuk mengisi formulir pembukaan dan aktivasi rekening.
Aktivasi dan pembukaan rekening baru,.hanya berlaku untuk siswa yang belum memiliki rekening bank. Bagi siswa yang sudah memiliki rekening dan atm, tinggal melakukan pengecekan ke mesin atm atau bisa mencairkan langsung jika dana sudah masuk ke rekening.
Baca juga artikel terkait :
Demikianlah penjelasan bagaimana cara melakukan aktivasi rekening dan berkas berkas pendukung lainnya. Semoga informasi mengenai cara melakukan aktivasi rekening PIP ini mudah difahami dan menambah wawasan orang tua siswa sehingga dana bantuan tunai Program Indonesia Pintar (PIP) bisa dengan cepat dicairkan. Terima kasih telah berkunjung dan semoga bermanfaat.
Post a Comment for "Cara aktivasi rekening PIP 2022"