SURAT KETERANGAN LULUS (SKL) TAHUN 2020/2021
Surat Keterangan Lulus (SKL) Tahun Pelajaran 2020/2021. Surat keterangan lulus atau SKL merupakan surat yang dikeluarkan resmi oleh satuan pendidikan yang menyatakan bahwa siswa tersebut lulus atau tidak lulus, setelah siswa tersebut mengikuti ujian sekolah (US) dan ujian sekolah berstandar nasional (USBN).
Pada postingan kali ini saya akan berbagi contoh Surat Keterangan Lulus untuk jenjang Sekolah Dasar SD/MI Tahun Pelajaran 2020/2021 :
KOP SURAT
SURAT KETERANGAN LULUS
Nomor : 421.2/ . . .
- SD/VI/2021
Yang bertanda tangan di bawah ini, Kepala Sekolah Dasar Negeri Sobang 4, Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang Propinsi Banten menerangkan bahwa :
Nama : Nama Siswa
Tempat Dan Tanggal Lahir :
Pandeglang, 01 Januari 2007
Nama Orang Tua/Wali :
Nama Contoh
Nomor Induk Siswa : 123456
Nomor Induk Siswa Nasional : 0123456789
Berdasarkan Hasil Rapat Dewan Guru tentang Penentuan
Kelulusan Kelulusan dan mengacu kepada Berdasarkan Hasil Rapat Dewan Guru
tentang Penentuan Kelulusan dan mengacu kepada :
Peraturan sekretaris jenderal kementerian pendidikandan kebudayaan nomor 23 tahun 2020 tentang spesifikasi teknis, bentuk, dan tatacara pengisian blangko ijazah pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahunpelajaran 2020/2021 dan Surat edaran menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 1tahun 2021 tentang peniadaan ujian nasional dan ujian kesetaraan sertapelaksanaan ujian sekolah dalam masa darurat penyebaran corona virus disease(covid- 19), dengan ini siswa tersebut di atas dinyatakan :
|
LULUS / |
dari Sekolah Dasar dengan rata-rata Ujian Sekolah (Nilai Ijazah) = 8,75
Demikian Surat Keterangan ini dapat digunakan untuk keperluan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau keperluan lain sesuai dengan kebututuhan.
Sobang,
15 Juni 2021
Kepala
Sekolah
SDNSOBANG4.COM
NIP.
***************
Keterangan : Surat Keterangan Lulus ini hanya sementara dan tidak berlaku
setelah Ijazah Asli telah diterbitkan.
PERLU DIPERHATIKAN :
Surat Edaran yang dipublikasikan melalui Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2020 (Persesjen Kemdikbud Nomor 23 Tahun 2020), menjelaskan bahwa untuk Penetapan Tanggal Kelulusan Sekolah adalah sebagai berikut :
- Jenjang SD, SDLB, Paket A sederajat tanggal 15 Juni 2021
- Jenjang SMP, SMPLB, Paket B sederajat tanggal 4 Juni 2021
- Jenjang SMA, SMALB, Paket C atau sederajat tanggal 3 Mei 2021
- Jenjang SMK atau sederajat tanggal 3 Juni 2021
- Untuk jenjang SD/MI sederajat diambil dari nilai Kelas IV, Kelas V dan Kelas VI semester ganjil dan untuk tambahan nilai kelulusan bisa ditambahkan dengan nilai kelas VI semester genap.
- Untuk jenjang SMP/MTs sederajat diambil dari nilai Kelas VII, Kelas VIII dan Kelas IX semester ganjil dan untuk tambahan nilai kelulusan bisa ditambahkan dengan nilai kelas IX semester genap.
- Untuk jenjang SMA/MA/SMK Sederajat diambil dari nilai Kelas X, Kelas XI dan Kelas XII semester ganjil dan untuk tambahan nilai kelulusan bisa ditambahkan dengan nilai kelas XII semester genap.

Post a Comment for "SURAT KETERANGAN LULUS (SKL) TAHUN 2020/2021"