Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PEMBERITAHUAN PENCAIRAN DANA PIP TAHUN 2021


Dana Program Indonesia Pintar atau PIP untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama sudah disalurkan. Bagi siswa penerima dana PIP dan sudah memiliki rekening aktif dan ATM sudah bisa mencairkan dana tersebut, akan tetapi siswa yang belum memiliki rekening dan ATM bisa melakukan aktivasi rekening ke bank yang ditunjuk. Berikut kutipan surat pemberitahuan penyaluran dana PIP yang dikeluarkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan :

Sehubungan dengan hal rersebut, perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Surat Keputusan (SK) peneriman PIP tahun 2021 dan data peneriman PIP dapat diunduh melalui laman web aplikasi SIPINTAR (pip.kemdikbud.go.id) oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Sekolah.
  2. Penerimaan PIP yang sudah memiliki rekening Simpel aktif dapat langsung melakukun penarikan dana PIP:
  3. Lembaga penyalur PIP untuk SD, SMP, Paket A dan Paker B adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI) sedangkan untuk Paket C adalah Bank Negara Indonesia (BNI):
  4. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota aktif memantau dan mendorong pelaksannan percepatan penarikan dana PIP agar tertib dan lancar di wilayah masing-masing:
  5. Satuan Pendidikan berkoordinasi dengan lembaga penyalur dalam proses penarikan dana PIP dimulai tanggal 19 April 2021;
  6. Selama masa pandemi Covid-19, sekolah agar tetap mematuhi peraturan pembatasan sosial yang diberlakukan di wilayah masing-rnasing. Apabila proses penarikan dana PIP dilakukan oleh siswa secara langsung datang ke bank dapat menimbulkan tcrjadinya pelangganran peraturan pembatasan sosial yang sedang diberlakukan, maka pencarian dana PIP dapat dilakukan secara bertahap dan/atau dengan kolektif.

Donlot file Surat Pemberitahuan Penyaluran Dana PIP 2021

Demikian informasi yang bisa disampaikan pada postingan kali ini, semoga informasi ini bisa bermanfaat

Post a Comment for "PEMBERITAHUAN PENCAIRAN DANA PIP TAHUN 2021"