CARA MENGISI FORMAT SPTMH DANA BOS
Surat Pernyataan Telah Menerima Hibah (SPTMH) BOS sebagai salah satu administrasi BOS dan salah satu
sebagai syarat telah diterimanya Dana BOS untuk Tahap 1, Tahap 2 dan Tahap 3,
selain dari Pelaporan BOS online pada lama kemdikbud.go.id. Format Surat
Pernyataan Telah Menerima Hibah (SPTMH) BOS bisa sahabat teman unduh di akhir
postingan.
Surat Pernyataan
Telah Menerima Hibah (SPTMH) BOS merupakan salah satu bentuk administrasi
Laporan Pertanggung jawaban BOS Sekolah yang harus di siapkan oleh Bendahara
BOS Sekolah.
Berikut adalah Cara
Pengisian Surat Pernyataan Telah Menerima Hibah (SPTMH) BOS Dana BOS Sesuai
Juknis BOS Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 dan Perubahan Anggaran Tahun 2021.
Surat Pernyataan Telah
Menerima Hibah (SPTMH) BOS
Dalam format
tersebut diketahui bahwa Surat Pernyataan Telah Menerima Hibah (SPTMH) BOS
memuat identitas laporan yang terdiri dari Judul Format, Nomor dibuatnya
laporan, nama satuan pendidikan,nama desa//kelurahan, nama kabupaten, nama
provinsi, dan NPSN satuan pendidikan.
Surat Pernyataan Telah
Menerima Hibah (SPTMH) BOS juga memuat kalimat pernyataan bertanggungjawab
penuh atas segala penerima hibah berupa uang yang diterima langsung pada TAHAP
I Tanpa melalui RKUD dengan rinciannya.
Selain itu Surat Pernyataan
Telah Menerima Hibah (SPTMH) BOS juga memuat jumlah penerimaan, pengeluaran dan
sisa/saldo yang dituangkan dengan nominal angka pada bulan, tahap, triwulan
berjalan Dana BOS tersebut.
Selain itu Format Surat
Pernyataan Telah Menerima Hibah (SPTMH) BOS juga memuat kalimat pernyataan
tanggung jawab terhadap Bukti - bukti terkait hal tersebut diatas sesuai
ketentuan yang berlaku pada Satuan Pendidikan untuk kelengkapan administrasi
dan keperluan pemeriksaan aparat pengawas fungsional.
Berikut dibawah ini contoh
Selain itu Surat Pernyataan Telah Menerima Hibah (SPTMH) BOS sekolah admin dan
mudah-mudahan sebagai gambaran Tim Managemen BOS Sekolah serta sahabat OPS:
Contoh dan Cara Selain itu Surat Pernyataan Telah Menerima Hibah
(SPTMH) BOS mengacu pada pagu anggaran penerimaan yang sudah dicatat oleh
Bendahara dan Tim Managemen BOS Sekolah pada tahun berjalan. Pagu yang sudah
disiapkan pada RKAS cut off Dana BOS Per 31 Agustus tahun berjalan dan
penerimaan/BOS salur pada laman https://bos.kemdikbud.go.id.
Untuk cara pengisiannya dapat
disimak berikut ini:
A. Kode Rekening/pendapatan/Pagu:
Diisi sesuai pagu
anggaran Dana BOS satuan pendidikan yang diambil dari jumlah siswa dapodik pada
cut off per 31 Agustus tahun berjalan.
B. Realisasi/Penerimaan s.d Tahap lalu:
Diisi jumlah Dana
BOS salur yang diterima sekolah pada tahap tersebut, artinya jika untuk
pengisian tahap 1, maka kolom s.d Tahap lalu adalah 0 (kosong) karena belum ada
tahap yang lalu di tahun tersebut.
C. Realisasi/Penerimaan Tahap ini:
Diisi jumlah Dana
BOS salur yang diterima sekolah pada tahap tersebut (taha yang akan dilaporkan
untuk sekarang.
D. Realisasi/Penerimaan s.d Tahap ini:
Diisi jumlah dari
kolom tahap lalu ditambah kolom s.d tahap ini. Maka akan dihasilkan total dari
tahap sebelumnya dan tahap sekarang pada tahun berjalan.
E. Saldo/Sisa:
Diisi jumlah dari
kolom Pagu anggran 1 tahun dikurangi Dana BOS pada tahap lalu dan tahap
sekarang hingga dihasilkan saldo (dana yang belun tersalurkan.
Jika rekan-rekan OPS atau Tim Manageman BOS Sekolah membutuhkan file/format sederhana LPJ BOS terbaru Tahun 2021 Sesuai Juknis BOS Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 yang mudah untuk digunakan dan untuk membantu Tim Manageman BOS Sekolah.
Berikut Surat Pernyataan Telah Menerima Hibah (SPTMH) BOS yang sudah di sematkan pada link dibawah ini:
Demikian Cara
Membuat Surat Pernyataan Telah Menerima Hibah (SPTMH) BOS Sesuai Juknis BOS
Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021. Semoga ada manfaatnya dan bisa membantu Tim
Manajemen BOS Sekolah dan sahabat OPS selaku penginput anggaran Dana BOS.
Terima kasih sudah berkunjung.
Post a Comment for "CARA MENGISI FORMAT SPTMH DANA BOS "